FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Musikus Raim Laode melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah yang menelurkan kebijakan bekukan rekening nganggur atau rekening dormant tanpa transaksi selama minimal 3 bulan sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan sistem keuangan nasional dari penyalahgunaan.
Kebijakan ini menuai polemik dan kecaman publik. Tak sedikit yang menjadi korban dari kebijakan tersebut. Salah satu kasus yang viral di media sosial adalah munculnya pengakuan dari seorang warganet dengan akun @/puputtttvnla yang katanya menjadi korban pemblokiran rekening bank.
Warganet ini mengungkap kekesalannya karena tak bisa menarik dana di rekening pribadinya padahal saat itu sangat ia butuhkan untuk keperluan operasi.
Dalam unggahannya di Instagram, ia kesal pada kebijakan yang dianggapnya tidak memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat kecil. Baginya, aturan ini terasa sangat meresahkan dan menyusahkan.
Raim Laode pun melontarkan sindiran pedas melalui unggahannya di Instagram.
"Rekening nganggur diurusin, rakyat yang nganggur tidak ada yang urus," tulis pelantun lagu Komang itu, dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Raim menekankan, kebijakan pemblokiran rekening pasif ini justru membuat publik kian antipati terhadap pemerintah.
"Jangan ganti marah dan benci ini menjadi malu duhai pemimpin," sindirnya.
Diketahui, PPATK mengklaim telah menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan nilai total Rp 428,6 miliar yang tidak ada pembaruan data nasabah, membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya.
Selain itu, sejak tahun 2020, PPATK telah menganalisis lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait tindak pidana, di mana lebih dari 150 ribu di antaranya adalah rekening nominee yang diperoleh dari jual beli rekening atau peretasan.
Bahkan, ditemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun, dengan dana mengendap sebesar Rp 2,1 triliun, mengindikasikan penyaluran yang belum tepat sasaran.
Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah menghadap Presiden, PPATK membuka kembali rekening nganggur yang telah dibekukan sebelumnya. (Pram/fajar)