“Kejahatan terhadap Tom Lembong harus ada pertanggungan jawab,” tegasnya.
Ia pun menekankan perbedaan antara amnesti dan abolisi yang kerap disalahpahami publik.
“Dia bukan diberi amnesti (pengampunan), tapi abolisi (penghapusan),” cetusnya.
Geizs bilang, keadilan harus ditegakkan terhadap pihak-pihak yang disebutnya terlibat dalam kriminalisasi terhadap Tom Lembong.
“Orang-orang yang terlibat tetap harus diberi pelajaran,” tandasnya. (Muhsin/Fajar)