FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, kembali menekankan anggotanya agar menjunjung tinggi etika dan empati saat menghadapi masyarakat yang tengah mengalami musibah.
Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Arya meminta agar anggotanya selalu memberikan yang terbaik.
Hal ini kembali ditekankan Arya usai viral oknum Polsek Manggala menolak hingga membentak warga yang hendak melaporkan kasus pencurian.
"Ya imbauannya, selalu layani masyarakat dengan baik. Jangan sakiti hati masyarakat," kata Arya kepada fajar.co.id, Minggu (3/8/2025).
Bukan hanya itu, Arya juga mendorong anggotanya agar memberikan pelayanan dengan ikhlas dan betul-betul hadir di tengah masyarakat.
"Sekalipun belum tentu kita bisa menangkap atau mengungkap pelaku kejahatan yang mereka laporkan, bahkan menemukan barang mereka yang hilang, sebagai polisi paling tidak kita bisa mendengarkan keluh kesah mereka," terangnya.
Akpol 1998 ini bilang, sebagai pelayan atau pengayom yang baik, mesti memberikan perkataan menyenangkan bagi masyarakat.
"Atasi laporannya, sampaikan perkataan perkataan yang baik yang menenangkan. Sehingga masyarakat bisa terbantu secara psikologis," tandasnya.
Sebelumnya, baru sepekan lebih Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memperingatkan pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat, justru seorang oknum polisi di Polsek Manggala dikabarkan berlaku kasar terhadap warga.
Peristiwa itu menimpa seorang guru SD Negeri Borong Makassar berinisial EB.
Dilihat dari unggahan akun Instagram @mksinfo.official, ia mengaku diperlakukan tak menyenangkan saat mengurus surat kehilangan di Polsek Manggala, Sabtu (2/8/2025), sehari setelah dirinya menjadi korban pencurian.
EB menuturkan, insiden bermula dari kejadian pencurian yang menimpanya di sekolah, Jumat (1/8/2025). Ia kehilangan laptop, ponsel, dompet, KTP, STNK, hingga kartu ATM.
Pada hari pertama pelaporan, EB menyebut pelayanan petugas di Polsek Manggala cukup baik. Namun, ia diminta membawa kotak HP dan laptop sebagai bukti pelengkap.
Karena kotak laptop sudah tidak ada, EB berniat membawa kwitansi pembelian sebagai pengganti.
Tujuannya hanya untuk mengurus KTP yang hilang, tanpa mempermasalahkan apakah kasusnya akan langsung diproses atau tidak.
Namun ketika kembali ke kantor polisi keesokan harinya, EB mengaku diperlakukan kasar oleh seorang oknum anggota yang berjaga.
Saat masuk dan menyapa, EB mengaku hanya mendapat jawaban ketus.
Ketika ia menyebutkan barang-barang yang hilang, sang polisi langsung membentaknya dan mempertanyakan ulang apakah betul ingin diurus.
Ketika EB mencoba memberi klarifikasi, oknum tersebut justru membalas dengan kalimat yang dianggap merendahkan.
Oknum itu bahkan menunjuk-nunjuk ke arah EB dan menyatakan bahwa dirinya tidak penting untuk dilayani. EB mengaku sangat kecewa dan tersinggung atas perlakuan itu. (Muhsin/fajar)