FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk kategori PPPK tampaknya harus bersiap bertugas di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pemerintah disebut bakal membantu operasional Kopdes Merah Putih dengan menempatkan PPPK.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (2/8/2025)
"Tidak ada gaji bulanan (untuk pengurus koperasi). Makanya, Pemerintah membantu dari PPPK," ujarnya dilansir dari ANTARA, Minggu (3/8/2025).
Zulhas mengimbau kepala daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK, agar mau menempatkan dua sampai tiga orang di Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, ada 500 ribu orang yang bisa diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan status kontrak.
"Para bupati mengajukan orang nanti untuk kopdes. Kalau ada 1.000 kopdes berarti perlu 2.000 PPPK," kata Zulhas pula.
Kira-kira, dari mana angka-angka yang disebutkan Zulhas tersebut?
Diketahui, saat ini di seluruh Indonesia terdapat 416 kabupaten dan 98 kota. Jumlah desa di masing-masing kabupaten dan jumlah kelurahan di setiap kota berbeda-beda, tergantung dari luasnya cakupan wilayah.
Data menunjukkan, jumlah desa/kelurahan di Indonesia saat ini mencapai 83.794.
Namun, jumlah koperasi desa/kelurahan yang sudah diresmikan sebanyak 80.000 unit.
Jika setiap Kopdes/Kelurahan terdapat 3 orang PPPK, maka jumlah PPPK di seluruh Kopdes Merah Putih mencapai 240.000.
Lantas, dari mana angka 500 ribu orang yang disebutkan Zulhas di atas? Kemungkinan jumlah tersebut pengurus Kopdes Merah Putih, di luar PPPK.