FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Viral di Media Sosial (Medsos), oknum Polsek Manggala, Kota Makassar, berlaku kasar terhadap warga yang hendak melapor kasus pencurian.
Warga yang merupakan guru di SD Negeri Borong berinisial EB itu pun merasa kecewa atas pelayanan yang diberikan terhadapnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perlakuan kasar tersebut.
Meskipun tidak menyebutkan nama anggotanya, Arya menegaskan bahwa Propam Polrestabes Makassar telah melakukan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa propam tadi malam," ujar Arya kepada fajar.co.id, Minggu (3/8/2025) malam.
Dikatakan Arya, pelapor yang kehilangan sejumlah barang berharganya pun telah diambil keterangannya pada Minggu pagi.
"Untuk anggota yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada pelapor dan pelapor telah memaafkan," ucapnya.
Namun demikian, kata Arya, ia tetap memberikan sanksi kepada anggotanya agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Kami tetap memberikan sanksi kepada anggota yang bersangkutan agar ada efek jera dan tidak ada perbuatan berulang," tandasnya.
"Adanya pernyataan memaafkan dari pelapor akan digunakan untuk meringankan sanksi dari anggota yang melakukan," kuncinya.
Sebelumnya, baru sepekan lebih Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memperingatkan pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat, justru seorang oknum polisi di Polsek Manggala dikabarkan berlaku kasar terhadap warga.
Peristiwa itu menimpa seorang guru SD Negeri Borong Makassar berinisial EB.
Dilihat dari unggahan akun Instagram @mksinfo.official, ia mengaku diperlakukan tak menyenangkan saat mengurus surat kehilangan di Polsek Manggala, Sabtu (2/8/2025), sehari setelah dirinya menjadi korban pencurian.
EB menuturkan, insiden bermula dari kejadian pencurian yang menimpanya di sekolah, Jumat (1/8/2025). Ia kehilangan laptop, ponsel, dompet, KTP, STNK, hingga kartu ATM.
Pada hari pertama pelaporan, EB menyebut pelayanan petugas di Polsek Manggala cukup baik.
Namun, ia diminta membawa kotak HP dan laptop sebagai bukti pelengkap.
Karena kotak laptop sudah tidak ada, EB berniat membawa kwitansi pembelian sebagai pengganti.
Tujuannya hanya untuk mengurus KTP yang hilang, tanpa mempermasalahkan apakah kasusnya akan langsung diproses atau tidak.
Namun ketika kembali ke kantor polisi keesokan harinya, EB mengaku diperlakukan kasar oleh seorang oknum anggota yang berjaga.
Saat masuk dan menyapa, EB mengaku hanya mendapat jawaban ketus.
Ketika ia menyebutkan barang-barang yang hilang, sang polisi langsung membentaknya dan mempertanyakan ulang apakah betul ingin diurus.
Ketika EB mencoba memberi klarifikasi, oknum tersebut justru membalas dengan kalimat yang dianggap merendahkan.
Oknum itu bahkan menunjuk-nunjuk ke arah EB dan menyatakan bahwa dirinya tidak penting untuk dilayani. EB mengaku sangat kecewa dan tersinggung atas perlakuan itu. (Muhsin/fajar)