Agar tidak terlalu banyak drama, Ahmad meminta Silfester Matutina untuk bersikap ksatria dengan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalankan eksekusi.
Alasan Ahmad, sebelumnya terpidana Silfester Matutina terbukti lebih ksatria ketimbang Jokowi. Berani tunjuk hidung yang menghina dan merendahkan Jokowi.
"Berbeda dengan Jokowi selaku pelapor yang pengecut, yang berdalih tidak menyebut nama, tidak melaporkan 12 nama yang ditetapkan sebagai Terlapor dalam SPDP yang dikirim Polda Metro Jaya, melainkan hanya melaporkan peristiwa," timpalnya.
Kata Ahmad, jika nantinya Silfester tidak ksatria, ia meminta Kejari Jakarta Selatan melakukan upaya paksa, dengan melakukan penangkapan dan menjebloskannya ke penjara.
"Jangan sampai, Negara kalah dengan seorang Silfester. Jangan sampai, wibawa hukum dan aparat penegak hukum luruh, karena membiarkan terpidana berkeliaran tanpa menjalani putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tandasnya.
Ahmad bilang, selain Silfester, perkara yang melibatkan Ade Armando juga semestinya dilanjutkan. Ia melihat, hukum hanya tajam kepada pengkritik Jokowi namun tumpul kepada pendukungnya.
"Di era Presiden Prabowo Subianto, kami berharap seluruh perkara yang membelit kubu pendukung Jokowi diproses hukum. Tidak boleh, ada Warga Negara yang mendapatkan prevelensi di mata hukum," kuncinya. (Muhsin/fajar)