Bu Mega Sedih Hasto Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Kok Bisa?

  • Bagikan
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat Bimtek PDIP di The Meru & Bali Beach Convention Center, Denpasar, Rabu (30/7). Foto: PDIP

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya bebas dari tahanan setelah mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hasto resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8) malam. Hasto bisa menghirup udara bebas setelah beberapa bulan mendekam di sel tahanan KPK tersebut.

Hasto yang terjerat kasus suap kasus PAW Harun Masiku telah dinyatakan terbukti bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Dalam kasus itu, Hasto dinyatakan terbukti menyediakan uang suap sebesar Rp400 juta untuk memuluskan proses PAW kader PDIP Harun Masiku. Suap tersebut diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Meski Hasto yang merupakan kader loyalisnya telah bebas dari tahanan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tetap mengaku sedih dengan proses pembebasan kadernya tersebut.

Putri proklamator RI itu mengaku sedih karena Presiden Prabowo Subianto yang mesti turun tangan langsung, atas proses hukum yang dinilai banyak kalangan sebagai bentuk kriminalisasi.

Megawati menyebut, hadirnya presiden terhadap kasus Hasto menjadi salah satu contoh bahwa orang yang dihukum tersebut merupakan orang yang mendapatkan perlakuan tidak adil.

Karena itu, Megawati merasa cukup aneh ketika urusan seperti itu harus memaksa presiden turun tangan. "Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan," kata Megawati.

Megawati lantas menyinggung soal bagaimana perasaan keluarga ketika salah satu anggota keluarganya mendapat perlakuan hukum yang tidak adil seperti yang dialami Hasto Kristiyanto.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan