Komentari Unggahan Video Akbar Faizal yang Diapit Hasto dan Ganjar, Denny Siregar : Judulnya Maafkan Kami yang Juga Tertipu

  • Bagikan
Denny Siregar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film Sayap-sayap Patah, Denny Siregar, memberikan komentarnya atas pertemuan Akbar Faizal dengan para elite PDIP di Bali.

Nampak dalam video yang diunggah Akbar di X, ia diapit oleh Hasto Kristiyanto dan Ganjar Pranowo.

Di seberangnya, ada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tokoh PDIP lainnya.

Ditanya mengenai judul yang pas mengenai pertemuan tersebut, Denny memberikan komentar satir. Apalagi, Hasto diketahui baru saja keluar dari tahanan KPK.

"Judulnya, maafkan kami yang juga tertipu," kata Denny di X @Dennysiregar (4/8/2025).

Sebelumnya, Akbar menandai Denny Siregar dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi dan menanyakan judul yang tepat mengenai pertemuan tersebut.

"Jadi kira-kira apa judulnya kalau di sebelah kanan saya mas Hasto, di sebelah kiri saya mas Ganjar," ucap Faizal.

Sebelumnya diketahui, pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberi pengampunan demi persatuan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

"Salah satu dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Supratman mengatakan, pengusulan pemberian abolisi dan amnesti kepada dua tokoh tersebut berasal dari pihaknya.

Supratman selaku Menteri Hukum mengusulkan pemberian abolisi dan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto adalah dirinya selaku Menteri Hukum.

"Karena itu, saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian dan abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI," tukasnya.

Pertimbangan paling utama dari pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto adalah menjaga kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa.

"Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia," imbuh Supratman.

Pemerintah juga mempertimbangkan prestasi Tom Lembong maupun Hasto selama ini kepada negara. Mereka telah banyak memberikan kontribusi untuk Indonesia.

Sebelum keputusan untuk memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto, DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI terkait pemberian abolisi hingga amnesti. DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan