"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional, sebagai wujud penghormatan terhadap negara," tekannya.
Anggapan berbeda datang dari Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Wily Aditya. Menurutnya, selama tidak melecehkan Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius.
“Fenomena semacam ini cukup dicermati dan dipahami. Jangan justru terjebak dalam provokasi,” kata Willy.
"Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi,” sambungnya. (Pram/fajar)