FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Menurutnya, keputusan tersebut memberi ketenangan bagi berbagai pihak di tengah kontroversi yang mengiringi.
"Apresiasi langkah Pak Presiden @prabowo. Kontroversi memang akan selalu ada, tapi keputusan Presiden menenangkan banyak pihak. Pemberian abolisi dan amnesti memang hak prerogatif Presiden. Tapi publik perlu terus mengawal agar aksi pemberantasan korupsi tetap kokoh berjalan," ujar Mardani melalui akun X pribadinya, Senin (4/8/2025).
Diketahui, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong resmi menghirup udara bebas setelah menerima abolisi dan amnesti dari Presiden. Mereka mengucapkan terima kasih atas keputusan tersebut.
Hasto sebelumnya dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.
Sementara Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula dan sempat mengajukan banding.
Pemberian abolisi dan amnesti dilakukan usai DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi pada Jumat (1/8), yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan Keputusan Presiden (Keppres).