FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan amnesti dan abolisi kepada lebih dari seribu orang, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto, mendapat sambutan positif dari DPR RI.
Salah satunya datang dari Komisi XIII yang menilai langkah ini sebagai wujud kenegarawanan Presiden sekaligus bentuk pemulihan keadilan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menilai keputusan tersebut tepat dan perlu diapresiasi. Ia bahkan menyebut, selain menjadi penanda bahwa Presiden memiliki jiwa besar, kebijakan itu juga menjadi angin segar bagi masyarakat yang menaruh harapan pada keadilan hukum.
“Amnesti dan abolisi ini bukan hanya untuk Pak Tom atau Mas Hasto saja, tapi juga untuk seribu lebih warga binaan lainnya. Ini bagian dari solusi atas persoalan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan,” ujar Yanuar kepada wartawan, dikutip Senin (4/8/2025).
Yanuar menjelaskan, amnesti dan abolisi yang diberikan oleh Presiden menyasar beberapa kategori, termasuk aspek kemanusiaan, usia lanjut, serta mereka yang tersandung kasus karena mengemukakan pendapat, terutama yang dijerat pasal Undang-Undang ITE hanya karena mengkritik kepala negara.
“Presiden ingin memberi pesan bahwa hukum dan politik harus berada pada ranahnya masing-masing. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk membungkam kritik atau perbedaan pandangan politik,” ucapnya.
Yanuar juga menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo mendapat dukungan penuh dari semua fraksi dan komisi di DPR RI. Ia menyebut, seluruh proses penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) terkait amnesti dan abolisi ini telah melalui pertimbangan menyeluruh yang mengutamakan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
“Ini bukan hanya keputusan politik, tetapi langkah berani untuk menata ulang relasi antara negara dan warga. Sebuah pernyataan bahwa negara hadir tidak semata untuk menghukum, tapi juga memberi ruang bagi rekonsiliasi dan keadilan yang menyeluruh,” pungkas Yanuar.
(Wahyuni/Fajar)