FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu kembali menyentil mantan Presiden Joko Widodo. Kali ini kaitannya dalam kasus Silfester Matutina.
Silfester Matutina awalnya diketahui sebagai seorang pengacara, pengusaha, dan aktivis politik Indonesia. Namanya semakin terkenal karena dukungan yang vokal terhadap Jokowi.
Silfester Matutina juga dikenal sebagai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet). Belakangan, namanya ramai diperbincangkan karena statusnya sebagai terpidana kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla.
Kasus yang bergulir di pengadilan pada 2019 lalu itu berakhir dengan menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun kepada Silfester. Meski vonis tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, Silfester selama kekuasaan Jokowi tidak dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan dia diangkat sebagai komisaris ID Food oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Begitu ramai diperbincangkan saat ini statusnya, Kejaksaan Agung angkat suara dan menyatakan segera melakukan eksekusi terhadap putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sinyal Kejaksaan Agung mengeksekusi Silfester Matutina ini kemudian dikomentari Said Didu. "Kasus Silfester sbg fakta bhw Aparat Hukum “diatur atau takut” sama Jokowi," kata Said Didu dikutip dari akun media sosialnya, Senin (4/8).
Said Didu memberi tiga alasan atas pernyataanya terkait aparat hukum takut sama Jokowi. Dia mengungkapkan bahwa, putusan Mahkamah Agung (MA) sudah incrach, dimana Silfester harus dipenjara sejak Mei 2019 atau penghinaan terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).