Soal Onkum Polsek Manggala Bentak Guru SD, Netizen: Kalau Bisa Mutasi ke Papua

  • Bagikan
Ilustrasi polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Perilaku oknum polisi Polsek Manggala, Briptu Afrizal yang memperlakukan kasar masyarakat tang mengadukan kasus ke kantor polisi menuai sorotan luasa masyarakat.

Betapa tidak, aksi itu dinilai tidak sesuai dengan semboyan kepolisian sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat. Selaku polisi, sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya untuk melayani masyarakat yang mengadukan kasus yang dialaminya.

Diketahui, Briptu Afrizal membentak guru SDN Borong, Manggala, Makassar, Evawaty Bahtiar. Kasus itu terjadi saat korban melaporkan kasus pencurian yang dialaminya.

Saat melaporkan kasus pencurian yang dialami dengan harapan mendapat penyelidikan polisi sehingga pelaku bisa tertangkap, guru SD tersebut justru tidak mendapat penerimaan yang baik.

Evawaty mengadu ke Polsek Manggala setelah barang berharga miliknya dicuri orang tidak dikenal di sekolah tempatnya mengajar. Berbekar rekaman CCTV, korban lantas menjadikan rekaman tersebut sebagai barang bukti untuk mempermudah kepolisian menangkap pelakunya.

Setelah mendapa rekaman CCTV tersebut, korban Evawaty ditemani suami bergegas membuat laporan di Polsek Manggala pada Sabtu (2/8/2025).

Pada hari pertama itu, pelayanan polisi cukup baik dimana laporannya diterima. Setelah pelaporan itu, penyidik meminta korban mengumpulkan bukti kepemilikan barang yang dilaporkan hilang tersebut.

Salah satu yang diminta penyidik kala itu untuk dibawa ke kantor polisi yakni dos hp hingga dos laptop. Selain melaporkan kehilangan barang, korban juga memilih mengambil surat keterangan hilang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan