FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat suara. Terkait fenomena bendera One Piece jelang peringatan hari kemerdekaan.
Natalius mengungkapkan ada dua otoritas yang diberikan kepada negara untuk ambil sikap sendiri. Berdasarkan hukum HAM Internasional.
“Dalam Hukum HAM Internasional. Ada 2 otoritas yang diberikan kepada tiap negara untuk menentukan sikap atau ambil sikap sendiri yakni soal Integritas Nasional dan Stabilitas Negara,” kata Natalius dikutip dari unggahannya di X, Kamis (4/8/2025).
Menurutnya, hal tersebut melanggar hukum. Jika bendera One Piece disejajarkan dengan Merah Putih.
“Kibarkan bendera One Piece sejajar dengan Merah Putih di hari besar proklamasi kemerdekaan adalah jika dianggap langgar hukum sebagai bentuk makar maka pengibaran bendera one piece bisa dilarang tegas,” jelasnya.
“PBB dan Dunia akan menghargai karena sejalan dengan Kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik UU No 12 tahun 2005,” tambahnya.
Diketahui fenomena itu menuai pro kontra. Sejumlah pejabat pemerintah mempersoalkan hal tersebut.
Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Ia menilainya sebagai provokasi.
Bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menjelaskan, negara tidak mempermasalahkan bentuk kreativitas warga dalam berpendapat. Namun pada akhirnya, kreativitas tersebut tidak boleh melanggar dan mencederai simbol negara.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, menyebut hal itu biasa saja. Bagian dari kebebasan berekspresi.
(Arya/Fajar)