Jatuh Korban Lagi, Ibu Muda Meninggal saat Menonton Sound Horeg, Kepalanya Sempat Pusing

  • Bagikan
Sound Horeg.

Fajar.co.id, Lumajang -- Seorang emak-emak atau Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Anik Mutmainah (38) meninggal dunia saat menonton sound horeg.

Perempuan yang diketahui sebagai warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang itu meninggal dunia saat menonton sound horeg yang diadakan di desanya pada Sabtu (2/8/2025).

Peristiwa itu pun memantik reaksi publik. Banyak yang menyesalkan sekaligus mengkritik semakin ramainya sound horeg padahal MUI secara tegas telah menyampaikan fatwa haram terkait sound horeg.

Reaksi tersebut salah satunya diungkap oleh penulis kondang Indonesia, Tere Liye.

Melalui unggahan di akun media sosialnya., penulis novel-novel best seller ini menyampaikan pandangannya.

"Ibu-ibu usia 38 tahun ini, katanya memang doyan nonton sound horeg. Wah wah, " tulis Tere Liye, dikutip Selasa (5/8/2025).

Lantas, dia nonton dong, Sabtu malam 2 Agustus. Saat duduk nonton, dia pusing, lantas pingsan, dan meninggal. "Kenapa dia meninggal? Bukan urusan saya," sambung Tere Liye.

"Nah, urusan saya sekarang, dan inilah kenapa saya memposting tulisan pendek ini. Duh Rabbi, entah bagaimana Ibu-ibu ini akan menjawab pertanyaan dari malaikat kelak. 'Kamu meninggal lagi apa?', " ujarnya.

Sungguh, lanjut Tere Liye, wahai orang-orang beriman, MUI sudah mengeluarkan fatwa haram atas sound horeg ini. Itu tuh, mau kamu jungkir balik menafsirkan fatwa MUI, jelas sekali isinya.

Suara berdentum-dentum, memekakkan telinga, bahkan puluhan, ratusan meter terdengar, mengganggu. Dan itulah yang dimaksud fatwa MUI.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan