Kepala PPATK Klaim Didukung Presiden Prabowo, Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Berlanjut Meski Makan Korban?

  • Bagikan
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengklaim mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih atau rekening dormant.

Ivan mengaku dipanggil Presiden ke Istana untuk melaporkan hal lain, bukan tentang kebijakan memblokir rekening nganggur.

"Presiden kemarin manggil (ke Istana) untuk hal lain. Beliau mendukung, karena ini untuk memproteksi hak dan kepentingan publik, dijaga dari upaya penyimpangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab." ungkap Ivan dikutip pada Selasa (5/8/2025).

Setelah dapat pesan dari Presiden Prabowo, Ivan membatalkan pemblokiran rekening dormant demi hak dan kepentingan nasabah.

"Ya semua harus dilakukan sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku. Intinya, hak dan kepentingan nasabah harus dijaga oleh negara dari segala potensi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Ivan juga menegaskan saldo rekening yang diblokir tidak akan dirampas oleh negara. Langkah ini diambil semata buat mencegah tindak pidana kayak judol sampai pencucian uang.

"Demi melindungi hak dan kepentingan pemilik sah rekening serta menjaga integritas sistem keuangan nasional," tegasnya.

Kebijakan PPATK tersebut menuai kecaman publik bahkan tak sedikit menjadi korban karenanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menilai memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih, sebagai langkah berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan