Komdigi Kaji Telepon WhatsApp Harus Beli Internet Premium, Bagaimana Faktanya?

  • Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Foto: Humas DPR)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tersiar kabar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji wacana telepon WhatsApp harus beli internet premium. Namun benarkah demikian?

Perlu diketahui isu itu beredar usai pernyataan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Denny Setiawan pertengahan Juli lalu.

Ia menyebut potensi soal aturan layanan Voice over Internet Protocol atau VoIP (yang dalam hal ini termasuk WhatsApp Call dan Video Call) sudah memasuki tahap diskusi awal.

Komdigi berdalih wacana ini perlu untuk dikaji lebih lanjut karena selama ini ada kesenjangan antara kebutuhan masyarakat yang ingin layanan komunikasi yang mudah dan murah, dan operator yang telah terbebani dengan biaya infrastruktur.

“Operator seluler membangun kapasitas besar, tapi tidak mendapat kontribusi apa pun dari layanan OTT atau over the top. Sementara layanan seperti video call dan streaming butuh bandwidth tinggi,” ujar Denny setelah acara Business Forum di Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025) lalu.

Belakangan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengklarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan VoIP, termasuk layanan WhatsApp Call.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta (18/7/2025) lalu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan