Logo One Piece Dianggap Ancaman padahal Dulu Dipakai Gibran, Tere Liye: Kabar Buruk Buat Bangsa Ini

  • Bagikan
Gambar meme yang kini beredar di medsos, salah satunya diunggah Tere Liye.

Fajar.co.id, Jakarta -- Bendera One Piece hingga kini masih jadi perdebatan. Reaksi petinggi negara yang dinilai berlebihan jadi penyebabnya.

Hal itu juga disorot oleh penulis kondang Indonesia, Tere Liye. Melalui unggahan di akun media sosialnya, dia mengkritik para pejabat tinggi negara yang disebutnya penjilat.

"Kabar buruk buat bangsa Ini, 99% pejabat tinggi di negara ini, modelnya begini semua. Penjilat kelas berat. Banget," tulis Tere Liye, dikutip dari akun Facebook-nya yang memilki 7,1 juta pengikut.

Entah hilang ke mana marwahnya. Yang kemarin maki-maki, kritis, idealis, saat ditawarin posisi, "Siaaaap, Pak!" Apalagi yang memang aslinya penjilat kayak geng PSI, bukan main deh.

"Begitulah, Giliran bendera bajak laut, yang sebenarnya entah di mana mengganggunya, mereka jejeritan. Giliran sound horeg, eeeh, mereka mingkem, ajeb ajeb ajeb ajeb, " kritik pria yang telah banyak melahirkan novel-novel best seller ini.

"Seriusan deh, Gubernur, Bupati, Walikota, heh, kalian yang ada di Jawa Timur, kalian bisa tidak ngatur soal sound horeg ini? Itu tuh jelas sekali haram! Atau kalian ikut ajeb ajeb ajeb ajeb?," sindir Tere Liye.

"Juga polisi! Duuh Rabbi, gambar bajak laut kalian sibuuuk banget, itu sound horeg? Itu tuh jelas sekali mengganggu ketertiban. Elu seharusnya bisa menghentikan aktivitasnya. Atau kalian juga ikut yuuuk ajeb ajeb ajeb ajeb? Buyan to the bone!, " tutupnya.

Sementara itu, menurut Dosen hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah, undang-undang tidak melarang warga negara mengibarkan bendera bajak laut dari One Piece. Warga negara boleh mengibarkan bendera One Piece asalkan tidak lebih tinggi dari bendera merah putih.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia.

"Pengibaran bendera itu tidak dilarang selama tidak lebih tinggi atau lebih besar dari bendera merah putih. Dalam banyak kasus, posisi bendera One Piece tetap berada di bawah merah putih," katanya, dikutip dari Tempo.

Herdiansyah menambahkan, bendera One Piece merupakan kritik terhadap pemerintah. "Kritik seperti ini seharusnya dijawab dengan dialog, bukan pencarian celah hukum untuk menekan warga," ujarnya. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan