FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime 'One Piece' oleh sejumlah kalangan masyarakat jelang HUT ke-80 RI menuai polemik panjang. Sebagian dari mereka meletakkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih, dalam momen 17 Agustusan tahun ini.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena ini sebagai bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi. Justru menurutnya, pengibaran bendera kartun Manga itu harus dijadikan sebagai bahan introspeksi bagi Pemerintah.
"Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat. Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur," ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini tak setuju jika pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI disebut sebagai tindakan makar. Ia kembali menekankan bahwa hal tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," tegas Andreas.
Ia pun menilai, seharusnya masyarakat yang menyampaikan ‘protes’ kepada Pemerintah diberikan pendekatan yang humanis, dan persuasi yang manusiawi.
Andreas tidak sepakat apabila pemasangan bendera One Piece dianggap sebagai bentuk provokasi atau dianggap makar, apalagi disikapi Pemerintah dengan represi.
"Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan caranya, yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju," sambung Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur I itu.
Kendati demikian, Andreas tetap mengimbau masyarakat Tanah Air untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan tanpa embel-embel bendera lain.
"Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih," pungkasnya. (Pram/fajar)