PSI Pasang Kuda-Kuda, Siap Hadapi Serangan ke Jokowi Usai Amnesti dan Abolisi Hasto-Tom Lembong

  • Bagikan
Kader PSI, Dian Sandi Utama

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PSI, Dian Sandi Utama, kembali menekankan kepada publik agar menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong serta Hasto Kristiyanto.

Hal ini diungkapkan Dian setelah banyaknya perbedaan panjang di Medsos mengenai putusan tersebut.

Hanya saja, ketika sejumlah pihak masih menyinggung mantan Presiden Jokowi, kata Dian, maka itu sudah berbeda cerita.

"Kita semua hormati keputusan Presiden memberikan abolisi-amnesti, tapi kalau anak panahnya kalian arahkan ke Pak Jokowi, kita berhitung ulang," ucap Dian di X @DianSandiU (5/8/2025).

Dikatakan Dian, rekonsiliasi memiliki dua arah, bukan meminta yang satu diam namun melepas yang satunya untuk bersiap memukul.

"Bukan begitu," tegasnya.

Pria yang memiliki darah Bugis ini tidak lupa mengingatkan soal momentum hari kemerdekaan yang perlu dihormati oleh semua pihak.

"Negara hanya meminta 1 hari, selebihnya 1 bulan untuk kita dapat berterima kasih atas jasa para pejuang kemerdekaan," tukasnya.

"Itupun banyak yang tidak sanggup!," tambahnya.

Menyadari banyaknya pihak yang terus-menerus menyerang keluarga Jokowi, Dian bilang, pada momentum bulan Kemerdekaan, semua harus rukun.

"Padahal silahkan saja membenci pejabat, silahkan menghina pemerintah tapi Agustus ini bulan kemerdekaan Negara kita," kuncinya.

Sebelumnya, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, menyebut bahwa pengakuan Jokowi memberikan izin impor gula ke Tom Lembong merupakan bukti kuat adanya kriminalisasi.

Hal ini diungkapkan Anthony setelah ramai dibicarakan terkait abolisi yang diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan tersebut.

"Jokowi mengatakan yang namanya negara, seluruh kebijakan itu dari Presiden," ujar Anthony kepada fajar.co.id, Senin (4/8/2025).

Dikatakan Anthony, pengakuan Jokowi ini diberikan setelah mengetahui Presiden Prabowo memberi abolisi kepada Tom Lembong.

"Artinya, semua proses hukum dan akibat hukum terkait kasus importasi gula Tom Lembong ditiadakan," ucapnya.

Ia membeberkan bahwa pengakuan Jokowi sontak membuat kening berkerut. Pasalnya, Jokowi baru bersuara dan mengaku bahwa kasus importasi gula Tom Lembong memang atas perintahnya.

"Padahal, di dalam persidangan Tom Lembong telah berkali-kali mengatakan, bahwa persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih yang melibatkan perusahaan gula dilakukan atas perintah Jokowi," sesalnya.

Apalagi, kata Anthony, permohonan menghadirkan Jokowi sebagai saksi telah disampaikan secara resmi oleh kuasa hukum Tom Lembong di dalam persidangan diabaikan oleh hakim.

"Fakta penting ini harus ditindaklanjuti oleh hakim, dengan menghadirkan Jokowi sebagai saksi apakah benar telah memberi perintah kepada Tom Lembong dalam kasus impor gula, seperti kesaksian yang diberikan Tom Lembong," sebutnya.

Menurut Anthony, kesaksian Jokowi sangat penting dan menentukan sebenarnya. Karena, kalau importasi gula benar atas perintah Jokowi kala itu, maka semua dakwaan Jaksa penuntut kepada Tom Lembong dengan sendirinya gugur.

"Artinya, tidak ada peraturan yang dilanggar sejak awal dalam kasus importasi gula tersebut," Anthony menuturkan.

Meskipun demikian, semua pihak memilih diam. Termasuk Hakim dan JPU.

"Jokowi diam seribu bahasa. Jokowi hanya menonton bagaimana Tom Lembong dikriminalisasi oleh Jaksa dan Hakim," tandasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan