Silfester yang Bakal Jadi Saksi Kasus Ijazah Ternyata Narapidana, Dokter Tifa Respons Begini

  • Bagikan
Silfester Matutina dan Jusuf Kalla (kolase)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Meski telah inkrah, kasus penghinaan yang dilakukan Silfester Matutina terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali jadi sorotan.

Pasalnya, loyalis Jokowi yang diketahui adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu belum menjalani hukumannya.

Menanggapi hal itu, pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauziah Tyassuma menyampaikan komentar tajam.

"Sebetulnya sudah terlihat palsu atau tidaknya IJAZAH dari siapa yang membelanya mati-matian," tulis Dokter Tifa dilansir dari akun media sosialnya, Selasa (5/8/2025).

Model pembelanya, sambung ahli epidemiologi molekuler itu, antara lain adalah Narapidana yang entah mengapa bisa mangkir dari tahanan yang seharusnya dia jalani tahun 2019.

"Maka, Jika anda berakal sehat, anda pasti bisa menyimpulkan sendiri," kata Dokter Tifa.

Kalau sebuah IJAZAH yang disembunyikan serapat-rapatnya oleh pemiliknya. "Dan, kemudian dibela habis-habisan oleh gerombolan termul dengan kualitas seperti yang terlihat, Lalu anda bisa yakin ijazah itu ASLI?," tanya Dokter Tifa.

Sebagai informasi, Silfester telah dikenakan pasal 311. Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap sejak tanggal 20 Mei 2019. Hukuman 1 tahun 5 bulan, namun belum dieksekusi.

Meski demikian, Silfester mengaku hal tersebut sudah selesai karena dirinya dan JK sudah saling memaafkan.

Sementara, pakar hukum tata negara Refly Harum menyebut meski telah saling memaafkan hukum tetap harus dijalankan. Pasalnya, karena sudah inkrah maka harus ada eksekusi (sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan