Tuding Ada Kriminalisasi Pengkritik Ijazah, Ahmad Khozinudin Somasi Jokowi

  • Bagikan
Ahmad Khozinudin

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis melayangkan somasi terbuka kepada mantan Presiden Jokowi, atas dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.

Somasi bertanggal 31 Juli 2025 ini ditandatangani oleh Koordinator Non-Litigasi, Ahmad Khozinudin, mewakili klien mereka, termasuk Roy Suryo.

Dalam somasinya, Ahmad menyatakan bahwa laporan polisi yang dibuat atas nama Jokowi pada 30 April 2025 telah menyeret sejumlah nama sebagai terlapor, tanpa dasar yang sah.

"Saudara telah melaporkan klien kami ke penyidik Polda Metro Jaya, dengan objek perkara berupa dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah," kata Ahmad kepada fajar.co.id, Selasa (5/8/2025).

Ia juga menyinggung penyebutan inisial oleh kuasa hukum Presiden dan para pendukungnya di ruang publik, meskipun penyidik sendiri tidak menyebutkan nama-nama tersebut saat meminta klarifikasi dari para pihak.

"Sejumlah pendukung Jokowi tanpa punya rasa malu dan tidak menghormati asas praduga tidak bersalah, mengumbar nama-nama secara terbuka. Padahal, saat klien kami diundang untuk klarifikasi, penyidik tidak pernah menyebutkan nama," tukasnya.

Ahmad juga mempermasalahkan munculnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang menyebutkan nama-nama secara lengkap.

Padahal, menurutnya, delik aduan seperti pencemaran nama baik tidak bisa diproses tanpa pelaporan individu secara langsung.

"12 Nama yang tidak Jokowi laporkan, demi hukum harus dikeluarkan dari status terlapor, karena delik aduan tidak memiliki kekuatan hukum penuntutan jika tidak melaporkan 12 nama tersebut," sebutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan