FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan bos Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, soal keberhasilan pemblokiran rekening dorman dalam menekan transaksi judi online, menuai kritik dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Palti Hutabarat, yang menyinggung dampak luas dari kebijakan tersebut.
Dikatakan Palti, sekalipun pemblokiran itu diklaim mampu menurunkan deposit judi online hingga 70 persen, namun nyatanya kebijakan tersebut ikut menyengsarakan masyarakat luas.
“Kalau pemblokiran rekening dorman menurunkan deposit judol sampai 70 persen, tapi itu juga berhasil membuat penderitaan bagi 100 persen rakyat Indonesia yang menggunakan rekening untuk kebutuhan mendesak dan mendadak,” kata Palti kepada fajar.co.id, Selasa (5/8/2025).
Palti menegaskan bahwa bukan hanya pelaku judi yang terdampak, namun justru masyarakat biasa yang menjadi korban.
Ia bahkan mengungkapkan adanya kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak bisa kembali ke Tanah Air lantaran rekening miliknya ikut diblokir.
“Bahkan ada TKI yang akhirnya tidak bisa pulang karena rekeningnya diblokir,” tambahnya.
Ia menilai, pendekatan membabi buta tanpa verifikasi jelas justru berbahaya dan merugikan publik.
Di tengah kebutuhan akan layanan perbankan yang cepat dan darurat, pemblokiran sembarangan disebutnya sebagai bentuk ketidakadilan.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pemblokiran transaksi rekening dormant hanya bersifat sementara.
Dia menyebut, pemblokiran transaksi rekening dormant bertujuan melindungi hak dan kepentingan pemegang rekening dari upaya penyimpangan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.