Fajar.co.id, Jakarta -- Ditangkapnya 5 orang pemain judi online (Judol) usai berhasil membuat bandar merugi kini jadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, publik menilai, yang seharusnya ditangkap adalah bandarnya. Terlebih, pemain judol di Indonesia sangat terlalu banyak. Namun hanya lima orang tersebut yang ditangkap usai memahami sistem judol hingga selalu menang.
Hal itu juga disorot oleh diaspora Indonesia yang kini bermukim di Belanda, Dimas Budi Prasetyo. Melalui unggahannya di akun media sosial Facebooknya, dia membahas kasus tersebut.
"Wait, baca berita ini dahi saya langsung mengkeret, kepala mumet, tapi lanjut ngakak. Bentar, saya kasih kronologisnya dengan nulis sesingkat dan sepadat mungkin," tulis Dimas, dikutip Rabu (6/8/2025)
Pertama, kata Dimas, polisi menangkap 5 orang karena aktivitas jodi online. Mereka didakwa dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan itu, plus UU ITE. Ancaman 10 tahun, denda Rp10 Miliar.
Kedua, ini yang unik. 5 orang ini agak lain. Di saat banyak orang main judol sampai rugi miliaran, mereka ini nggak. Mereka untung banyak, karena mereka bisa ngalahin para bandar dengan trik terus menggunakan akun baru.
Kenapa akun baru? Karena akun baru, dalam algoritma permainan judol, meningkatkan peluang besar menang. 5 orang ini sudah paham sistemnya. Intinya, mereka adalah momok para bandar.
"Ketiga, ini yang bikin saya bertanyea-tanyea. Dalam kasus ini, jelas yang dirugikan adalah bandar. Pirtinyiinnyi, siapa yang kemudian paling logis bikin laporan ke polisi dalam hal ini? Kang parkir, kang ojol, atau kang bakso? Nggak mungkin mereka to?, " tanya Dimas.
"Keempat, terakhir, pemain joe dol ini banyak sekali saat ini, tapi kenapa 5 orang ini dapat perlakuan 'spesial' daripada pemain lain dengan ditangkap begitu cepat? Atau jangan-jangan bandarnya? Hehehe hahaha hihihi wkwkwk jajajajaja lulululu tobing, " kelakarnya.
Dimas pun enggan melanjutkan analisanya. Khawatir ikut kena getah UU ITE.
"Dah, saya nggak mau lanjut, karena bisa jadi nanti giliran saya kena UU ITE. Tapi intinya, saya mau kasih kesimpulan kalau wajar banyak yang ngibarin bendera One Piece di bulan Agustus ini, " ujar Dimas.
"Karena emang mayoritas rakyat kita ini benar-benar dijajah. Nggak sama bangsa lain, tetapi oleh bangsanya sendiri, " tandasnya.
Untuk diketahui, lima orang pemain Judol itu beroperasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul, DIY. Mereka ditangkap polisi saat sedang menjalankan aksinya, Kamis (31/7/2025) lalu.
Para tersangka yang ditangkap adalah RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24). Pelaku berinisial RDS disebut sebagai otak utama dan penyedia sarana dan modal.
(sam/fajar)