Pemprov Sulsel Buka Pendaftaran 2.344 Kuota Sertifikasi Halal Gratis

  • Bagikan
Pendaftaran Sertifikasi Halal Self Declare Gratis

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), membuka pendaftaran untuk sertifikasi halal.

Lewat Dinas Koperasi dan UKM pendaftaran sertifikasi halal Self Declare Gratis bagi 2.344 pelaku UMKM yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

Program ini menjadi bagian dari Andalan Hati 2025, kebijakan prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mendorong percepatan pertumbuhan sektor UMKM di Sulsel.

Terkait hal ini, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetia memberi penjelasan.

Ia menjelaskan soal skema yang digunakan dalam program ini adalah self declare.

Dimana, mekanisme yang dihadirkan lebih sederhana dan ramah bagi pelaku usaha kecil.

“Kami ingin mempercepat cakupan sertifikasi halal, apalagi tahun depan seluruh pelaku UMKM wajib memiliki sertifikasi halal,” kata Andi Eka.

Adapun lebih spesifik soal program ini menyasar pelaku usaha di sektor makanan dan minuman yang menggunakan proses produksi sederhana serta tidak memakai bahan dari hewan sembelihan.

Yang tentunya memiliki syarat, seperti pelaku usaha harus memiliki NIB berbasis risiko dan hanya menjalankan satu lokasi produksi.

Tak hanya memperluas jangkauan, program ini juga memberikan akses tanpa biaya.

Menurut Eka menjadi bentuk komitmen konkret pemerintah dalam mendukung pelaku UMKM naik kelas.

“Selain jaminan halal bagi konsumen, sertifikasi ini juga akan memperkuat posisi produk UMKM Sulsel di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Sasaran dari program ini adalah pelaku usaha makanan dan minuman yang tidak menggunakan bahan dari hewan sembelihan seperti sapi, kambing, atau ayam. Kemudian Proses produksi sederhana.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan