Warga Tolak Pembangunan PSEL di Makassar, Khawatir Pencemaran Udara dan Air

  • Bagikan
Warga berdemonstrasi tolak pembangunan PSEL di Tamalanrea, Makassar (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar menuai penolakan. Itu karena letaknya yang berdekatan dengan tempat tinggal warga.

Mereka yang menolak berasal dari kampung Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia, yang terletak di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Warga tersebut tergabung dalam Gerakan Rakyat Tolak Lokasi Pembangunan PLTSa (GERAM PLTSa). Mereka melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025).

“Kami tidak ingin ada PSEL di kampung kami,” kata Koordinator Aksi, Hj Azis.

Ia mengatakan, warga menolak karena takut PSEL berdampak pada mereka. Mengingat jarak lokasi rencana pembangunannya yang dekat dengan pemukiman dan perumahan.

“Sekitar 50 meter (rumah Azis) dari lokasi. Ada yang sampai satu meter, hanya selokan yang antarai,” terang Azis.

Hal serupa diungkapkan Warga Alamanda, Dadang. Ia mengatakan PSEL akan berdampak pada radius satu kilo meter dari lokasinya.

Sementara itu, rumah warga hanya terpaut beberapa meter. Sementara PSEL, rencananya akan beroperasi hingga 30 tahun ke depan.

“Bayangkan setiap hari. 30 tahun kami menghirup udara seperti ini,” terangnya.

Selain pencemaran udara, ia juga mengkhawatirkan pencemaran air. Mengingat sampah yang akan diolah akan menghasilkan limbah.

“Kami menggunakan sumur bor. Nassami tercemar. Kami doublemi, tercemar bau, dan sumber air kami,” tambahnya.

Pada dasarnya, Dadang mengatakan warga tak menolak PSEL. Hanya saja, lokasinya dinilai tak tepat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan