WNA China Selundupkan Nikel di Bandara IWIP, Satgas Langsung Sikat

  • Bagikan
Bandara IWIP Maluku Utara

FAJAR.CO.ID, MALUKU -- Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, baru-baru menggagalkan aksi penyelundupan bahan mineral ilegal.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, penyelundupan itu dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China berinisial MY.

MY tak berkutik di hadapan petugas saat ditangkap pada Jumat (5/12/2025).

Ia kedapatan membawa lima bungkus nikel campuran dan empat bungkus nikel murni yang diduga akan diselundupkan keluar dari kawasan industri tersebut.

Hal ini diungkapkan Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangan persnya.

”Saat ini pelaku dalam proses (pemeriksaan) lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yg coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait,” ujar Febriel.

Bandara khusus PT IWIP sendiri telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.

Namun pemerintah memandang fasilitas penerbangan itu belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam bandara yang melayani mobilitas orang dan barang.

Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di bandara khusus PT IWIP sejak 29 November 2025.

Satgas Terpadu ini merupakan tim kolaborasi lintas instansi yang terdiri dari TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan