FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa klaim keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun yang disebut Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto terkait mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar pada fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa angka Rp1,8 miliar tersebut bukan keuntungan bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal yang diperoleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Mitra mendapatkan untung bersih Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Penjelasan Lengkap Skema Pendapatan dan Investasi Mitra MBG
Lebih lanjut, Sony menjelaskan bahwa angka Rp1,8 miliar merupakan hasil perhitungan Rp6 juta dikalikan 313 hari operasional dalam setahun (mengacu pada minggu libur), sehingga totalnya mencapai Rp1,87 miliar.
Namun, angka ini adalah pendapatan sebelum dikurangi berbagai biaya seperti investasi awal, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya.
"Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya," jelas Sony.
Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra diwajibkan membangun SPPG sesuai petunjuk teknis 401.1 tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.
Dalam hal investasi awal, Sony mengungkapkan bahwa mitra harus mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp2,5 hingga 6 miliar. Besaran ini bervariasi tergantung harga lahan dan lokasi seperti Jakarta, Bali, Batam, atau Papua.
Rincian Investasi dan Standar Operasional Mitra
Investasi tersebut mencakup pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, pemasangan 8–10 unit AC, 16 titik CCTV, serta instalasi listrik 3 phase. Selain itu, mitra harus menyediakan sistem filtrasi air standar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, tempat tinggal karyawan dan ruang kantor, serta peralatan masak berskala industri.
Fasilitas pendukung lain yang wajib dipenuhi meliputi penyediaan dan pelatihan tenaga relawan serta fasilitasi sertifikasi seperti Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal.
Menepis Dugaan Program MBG untuk Kepentingan Partai Politik
Soal pernyataan Tiyo yang mengasosiasikan kepemilikan dapur mitra dengan pihak tertentu yang terkait partai politik, Sony membantah bahwa program MBG disiapkan untuk membiayai kepentingan partai politik manapun.
"Dugaan atau kesan bahwa program MBG disiapkan untuk membiayai kepentingan partai tidak benar," beber Sony. (Erfyansyah/Fajar)








