Mayjen Kivlan Layankan 12 Gugatan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya Nasional1 tahun FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya menolak seluruh isi permohonan gugatan sidang praperadilan yang dimohonkan, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn), Kivlan