Gugatan Abdul Hayat Gani Dikabulkan PTUN Jakarta, Pemberhentiannya Sebagai Sekda Sulsel Dinyatakan Batal
Mantan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani Belum Kembalikan Satu Mobil Dinas, Satpol PP Siap Lakukan Upaya Penarikan
Dikabarkan Belum Kembalikan Randis 2 Mobil dan 5 Motor, Ini Kata Mantan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani
Sebut Surat Pemberhentian Sekprov Sulsel Cacat Administrasi, Abdul Hayat Gugat Presiden Jokowi ke PTUN