Tak Lagi Gunakan Bom, Dua Terduga Teroris Ini Lakukan Gaya Baru.. Langsung Eksekusi Pakai Sajam

  • Bagikan
Dari kediaman orang tua Ardial Ramadhana, pelaku yang tewas, polisi menyita buku nikah 2 buah, 1 lembar Kartu Keluarga, 1 buah Handphone merek Samsung, 1 buah kotak handphone merek Nokia. “Tersangka dikenakan pasal 6, 7, Perppu No. 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana,” sebut Rina Sari Ginting. (Fajar/jpg)   Lagi Gunakan Bom, Dua Terduga Teroris Ini Lakukan Gaya Baru.. Langsung Eksekusi Pakai Sajam FAJAR.CO.ID, SUMUT - Model penyerangan pelaku teror terhadap aparat kepolisian tidak lagi menggunakan bom atau meledakkan diri. Melaikan menyerang secara langsung menggunakan senjata tajam dan kontak fisik. Hal itu seperti yang dialami personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut Aiptu Martua Sigalingging. Bintara senior polisi ini tewas usai diserang oleh dua orang pelaku teror pada Minggu dini hari (25/6). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menyebut, modus operandi dari kedua pelaku terduga teroris masuk dengan cara melompati pagar Mapolda Sumut. "Lalu mengendap menuju pos penjagaan pintu 3 Mapolda dan melakukan penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melakukan tugas jaga," ujar Rina Sari Ginting seperti diberitakan SumutPos.co (Jawa Pos Group), Selasa (27/6). Analisa itu dikuatkan dengan ditemukan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi tewasnya Aiptu Martua Sigalingging. Di antaranya,3 bilah pisau bergagang kayu warna coklat, 1 buah mancis, 1 pasang sandal jepit, 1 stel seragam dinas Polri milik korban, 1 unit HP, 1 unit Handytalky (HT) milik korban.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan