Parah Banget, Maling ini Pakai Jasa Anak-anak buat Lancarkan Aksinya

Berdasarkan keterangan Fredy yang didapat polisi, dia beraksi secara acak. Artinya tidak pernah menentukan rumah korban calon incaran. Dari pemeriksaan sementara, petugas menyita empat konsol gim yang hendak dia jual seharga Rp 1 juta per unit.
Fatich meyakini, Fredy sudah beraksi lebih banyak dari kesaksian. Sebab, Fredy adalah residivis atas kasus yang sama. Hanya, proses pemeriksaan terpaksa ditunda, lantaran kini kepolisian sedang berfokus mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Sengkotek, Loa Janan Ilir. (*/dra/ndy/k9)