Beranda Hukum Jadi Ini Alasan Menkumham Yasonna Laoly Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK Jadi Ini Alasan Menkumham Yasonna Laoly Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK - HukumSenin, 3 Juli 2017 17:29 PM Bagikan Dalam surat dakwaan kepada Irman dan Sugiharto, jaksa KPK menyebut nama Yasonna. Yasonna disebut menerima uang USD 84.000 dari total proyek Rp 6 triliun itu. (jpg/fajar)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaSetyo Budiyanto Bicara Borok Kampus, Jhon Sitorus Serang Balik: KPK Tidak Lebih dari Sekadar Pajangan NegaraBerani Periksa Bobby Nasution? Jubir KPK Jawab BeginiHadirkan Saksi dari Internal pada Sidang Hasto Kristiyanto, DPP PDIP Kritik Keras KPKSoal Pemeriksaan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB, Ini Info Terbaru Jubir KPKYasonna Laoly hingga Fahri Hamzah Disebut sebagai Sosok Paling Mengetahui Soal US$ 3 untuk Revisi UU KPKDugaan Keterlibatan Yasonna Laoly dalam Kasus Harun Masiku, Netizen Bongkar FaktaKasus Harun Masiku, PDIP Sesalkan Pencekalan Yasonna oleh KPKSetelah Hasto Kristianto, KPK Larang Elite PDIP Yasonna Laoly Keluar Negeri