Misbakhun: Kenapa saat Nazaruddin dapat Remisi dan Jadi JC, LSM Itu Diam?

Tapi, anahenya, kata Misbakhun, nyaris tak ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengaku pegiat antikorupsi seperti ICW, MTI, TI atau Pukat UGM yang mengkritik langkah KPK memberikan status JC untuk Nazaruddin.
“Data status JC dan remisi untuk Nazaruddin diperoleh oleh DPR saat kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin. Saya menyampaikan faktanya saja,” pungkasnya. (Fajar/JPG)