Asisten I Pemkot Makassar Pasrah Ditahan Kejati Sulselbar

  • Bagikan
Hingga akhirnya pada beberapa waktu lalu, Rusdin dan Jayanti selaku pemegang hak garap telah ditahan. (afriansyah/inikata/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan