Beranda Hukum Asisten I Pemkot Makassar Pasrah Ditahan Kejati Sulselbar Asisten I Pemkot Makassar Pasrah Ditahan Kejati Sulselbar - Hukum, MakassarSenin, 10 Juli 2017 15:34 PMSelasa, 1 Agustus 2017 15:19 PM Bagikan Hingga akhirnya pada beberapa waktu lalu, Rusdin dan Jayanti selaku pemegang hak garap telah ditahan. (afriansyah/inikata/fajar)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan 5 Kampus di Makassar30 Tahun Merantau, Suardi Kembali Bangun Masjid di Kampung Halaman, Dipersembahkan untuk OrangtuaMahfud Bilang Vonis untuk Tom Lembong Salah, Tatak Ujiyati: Ini Ancaman, Jika Tom Saja Bisa, Apalagi Kita?Dibimbing Jadi Menteri oleh Rizal Ramli, Kini Tom Lembong Harus Mendekam di PenjaraPesan Berantai Ancam Pemilik Kendaraan Tertentu di Makassar, Kombes Pol Arya Bilang BeginiJubir PN Jakpus Klarifikasi Vonis Tom Lembong sesuai Fakta Hukum, Geizs Chalifah: Order Sudah Masuk?Kejati Periksa Puluhan Saksi dalam Dugaan Korupsi Rp87 Miliar UNMCerita Rizal Ramli yang Rekomendasikan Tom Lembong jadi Menteri Perdagangan