Kerja Bagus pak Pol, Sikat Bandar Sabu 5 Kg dan Musnahkan 1 Ton

FAJAR.CO.ID, TARAKAN – Kinerja para aparat penegak hukum patut diacungi jempol. Sebab, pemberantasan peredaran jaringan internasional ini terus dilakukan. Polri memastikan jalur pengiriman jalur laut merupakan jalur paling disukai bandar.
Bahkan, bila dipresentasikan pengiriman narkotika dengan jalur lautan itu mencapai 80 persen. Hal itu pun turut menjadi fokus aparat hukum di Kalimantan Utara (Kaltara), sebab provinsi muda ini dikelilingi jalur laut yang menghubungkan dengan negara tetangga Malaysia dan Filipina.
Beberapa waktu lalu Tim EFQR Lantamal XIII Tarakan mengamankan kuris sabu 5 kilogram (kg) yang membawa barang haram tersebut melalui jalur perairan Tarakan, yang rencananya akan diantar ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tarakan.
Kemarin, usai melaksanakan upacara peringatan HANI di halaman parkir Wali Kota Tarakan, BNNK Tarakan memusnahkan sabu seberat 5,153 kg dihadapan para tersangka, yang saat itu menggunakan seragam orange. Sebelum dimusnahkan, telah dilakukan uji coba untuk memastikan serbuk putih itu merupakan narkoba jenis metamfetamina dan juga telah disisihkan sebanyak 10 gram sebagai barang bukti (BB) di Pengadilan Negeri Tarakan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Hj. Agus Surya Dewi mengungkapkan, sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan bersama Lantamal XIII Tarakan. Dengan memusnahkan 5 kg berarti dapat menyelamatkan 17.500 jiwa yang 1 kg bisa digunakan 3.500 jiwa.
“Kami memusnahkannya dengan cara yang manual, sebab belum memiliki alat khusus pemusnahan sabu. Cara manual yang digunakan yakni dengan memasukan sabu tersebut ke dalam air, lalu diaduk kemudian dimasukkan dalam kloset,” jelas Dewi sapaan akrabnya.