Giilran Anak Buah Setya Novanto Dicekal KPK, Kasusnya…

  • Bagikan
Dugaan adanya penggiringan anggaran ini terkuak dalam persidangan perkara suap Bakamla beberapa waktu lalu. Dalam sidang tersebut, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah menyebut telah menyerahkan uang sebesar Rp 24 miliar ke Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang merupakan kader PDIP. Menurut pengakuan Ali kepada Fahmi, uang sebesar itu dibagikan ke sejumlah anggota DPR periode 2014-2019. Antara lain, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari dan dari Fraksi PKB Bertus Merlas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakun Andriadi. Uang juga diberikan kepada pejabat di Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Fayakhun yang merupakan ketua DPD Golkar DKI Jakarta, sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Nofel pada awal Mei 2017. Saat itu, Fayakhun tak banyak menjawab pertanyaan awak media. Dia menyebut sudah menjelaskan semua kepada penyidik KPK. (Fajar/jpg/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan