DPD Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran

  • Bagikan
“Oleh karena itu, DPD RI mendesak pemerintah agar mengakomodasi adanya tuntutan pemekaran daerah,” tegasnya. DPD RI saat ini menerima usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak 173, yang terdiri 16 usulan DOB Provinsi dan 157 usulan DOB Kabupaten/Kota. Bagi DPD RI usulan tersebut harus ditindaklanjuti oleh DPD RI, DPR RI dan Pemerintah. Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam memberikan penjelasan bahwa sebelumnya telah melakukan rapat kerja dengan Mendagri, juga Kepala Daerah Induk pengusul pembentukan DOB se-Indonesia, juga RDP dan kunjungan kerja ke calon DOB. Selain itu, Komite I DPD juga melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif, namun DPD mendorong pemerintah segera menerbitkan landasan hukum yang diperlukan yang nengatut penataan daerah dan Desertada. Menurut Ahmad Muqowam, Komite I DPD menilai tanpa adanya landasan hukum tersebut pemerintah tidak mempunyai acuan dalam menilai usulan pembentukan DOB yang didahului dengan pembentukan daerah persiapan. (Fajar/rmol/pojoksatu)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan