Beranda Hukum Meski Sudah Menyandang Status Tersangka Korupsi E-KTP, Setya Novanto Belum Pikirkan Langkah Hukum Meski Sudah Menyandang Status Tersangka Korupsi E-KTP, Setya Novanto Belum Pikirkan Langkah Hukum - HukumJumat, 21 Juli 2017 14:13 PM Bagikan Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Fajar/jpg)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaSiapa Pemain Bola Asing Korban Pemerasan Komplotan Pejabat Kemnaker? KPK Sebut Sejak 2009Brutal, Skandal Pemerasan WNA di Kemnaker, Peras Atlet Sepak Bola Asing hingga Pemain VoliKekayaan Gibran Rp27,5 Miliar, Aset Properti dan Koleksi Kendaraan MendominasiKekayaan Prabowo Tembus Rp2 Triliun, Didominasi Properti dan Tak Punya UtangHerwin Sudikta: KPK Sibuk Kuliti Mahasiswa, Tapi Lupa Lihat Tengkuk Sendiri, Penuh Nanah KekuasaanKPK Bicara Borok Kampus, Palti Hutabarat: Jangan Lupa, Borokmu Sendiri Lebih ParahIstri Topan Ginting Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Provinsi SumutEks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Hadiri Sidang Tom Lembong, Yudi Harahap: Saya Pikir Karena Nuraninya Masih Ada