Elza Syarief: Masa Pansus Angket KPK Percaya sama Yulianis

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pansus Angket DPR beberapa waktu lalu memanggil saksi kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis. Dihadapan para anggota dewan Yulianis mengaku mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mendapat uang dari Nazaruddin di kantor Elza Syarief.
Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief berharap dirinya bisa juga dipanggil ke Pansus DPR untuk memberikan penjelasan bahwa apa yang diungkapkan oleh Yulianis adalah sebuah kebohongan.
"Makanya saya dipanggil dong ke DPR biar bisa berikan penjelasan," ujar Elza saat konfrensi pers dikantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta, Rabu (26/7). Elza mengaku, tidak adil apabila DPR hanya mendengarkan dari satu sisi, yang nyatanya ocehan Yulianis adalah kebohongan. Karena tidak mungkin dirinya dengan mudah bisa bertemu dengan mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja. Pimpinan KPK, dikatakan Elza, memiliki etika dilarang melakukan pertemuan kepada orang yang sedang menangani satu kasus hukum. Yang diketahui pada saat itu Elza menjadi kuasa hukum Nazaruddin. "Masa dipercaya. Apa DPR mau percaya sama orang seperti itu (Yulianis)," tegasnya. Sebelumnya, pada saat Pansus KPK di DPR, saksi kunci Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menerima uang dari Nazaruddin senial Rp 1 miliar melalui sesorang perempuan bernama Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief. Yulianis tidak mengetahui pemberian uang itu keperluan apa karena dirinya diberitahu oleh Minarsih. Oleh sebab itu Pansus DPR disarankannya untuk menanyakan langsung ke Elza Syarief. Yulianis menambahkan dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Minarsih, Marisi Matondang (terpidana kasus alat kesehatan)‎, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu Praja. (cr2/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan