Setelah Rp1,2 Miliar Raib di Brankas, PDAM Makassar Terbakar atau Dibakar?

"Terlebih, pihak kepolisan juga belum mampu menyimpulkan apakah ini merupakan perampokan murni atau tidak. Sehingga, dengan kejadian tambahan, asumsi-asumsi perihal adanya kesengajaan dan rekayasa makin kelihatan," terangnya.
Djusman juga mendesak agar polisi memeriksa pihak PDAM. Apalagi, berkaitan dengan jumlah anggaran yang cukup besar.
"Sudah ada aturan yang mengatur, tidak dibenarkan menyimpan uang dalam jumlah besar. Terkecuali, uang tersebut digunakan hari itu juga, yang sifatnya urgent atau ingin dibayarkan," pungkasnya.
(armansyah/rakyatsulsel/fajar)