Johannes Marliem Tewas, Marzuki Alie: Makanya Jangan jadi Saksi Kunci

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie menyindir nasib Johannes Marliem, selaku saksi kunci korupsi e-KTP yang meninggal dunia di Los Angles, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dilayangkan pria yang juga berstatus saksi dan beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , ketika meretweet akun Muhammad Said Didu di @saididu.
Awalnya, Said Didu nge-tweet dengan kalimat “Orang baik, segera lah bersatu! Yang terlibat e-KTP semakin brutal. Novel sudah disiram air keras dan hari ini saksi kunci ditembak”. Menanggapi kicauan tersebut, Marzuki Alie kemudian menuliskan,”Makanya jangan jadi saksi kunci, lebih baik jadi saksi nikah sajalah, bisa mencuri doa”.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Marzuki Alie membenarkan komentarnya itu. Pesan dari cuitan di twitter itu sebenarnya bertujuan untuk saling mengingatkan.
Menurutnya, sindiran yang ditulisnya itu agar siapapun jangan ikut dalam berbuat kejahatan. Terlebih lagi korupsi, karena korupsi adalah suatu kejahatan yang ekstra ordinary. Di Indonesia, kasus korupsi sudah sangat menggurita dan sangat sulit untuk ditumpas.
"Kita sebagai manusia memang harus saling mengingatkan. Terlebih soal korupsi yang masuk dalam kejahatan ekstra ordinary," ujar Marzuki kepada INDOPOS (Jawapos Grup/Fajar), saat dihubungi, Senin (14/8).
Marzuki menyatakan, saksi kunci yang meninggal di Amerika Serikat itu (Johannes Marliem) adalah saksi kunci yang memang benar-benar mengetahui soal kasus korupsi e-KTP sangat detail. Bahkan, Johannes sendiri ikut menikmati hasil korupsi tersebut.
"Saksi kunci itu ikut nikmatin. Makanya saya ingatkan yang lainnya apabila diajak untuk berbuat jahat harus bisa menolaknya dan lebih baik ikut ke acara kawinan aja. Karena apabila diajak berbuat jahat akan jadi saksi kunci, tapi bila ke acara kawinan paling jadi saksi nikah," papar santai.
Dia mencontohkan sikap tersebut dilakukannya saat menjabat sebagai Ketua DPR RI periode lalu. Saat itu, kata Marzuki, ada usulan pembangunan gedung baru DPR RI. karena dirinya mengetahui ada ketidak beresan langsung menolak dan mengabarkan penolakan itu kepada Mustofa Abu Bakar, selaku Menteri BUMN.
"Pokoknya bisa saya tahu, saya pasti akan berbuat sesuatu," tandasnya.
Mengenai dirinya kerap di panggil KPK sebagai salah satu saksi kasus e-KTP, Marzuki menegaskan dirinya tidak tersangkut sama sekali apalagi sampai ikut menikmati hasil korupsi e-KTP tersebut.
Oleh sebab itu, kata marzuki, dirinya membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima aliran dana suap e-KTP. Dakwaan tersebut mengada-ada dan hal itupun telah dirinya laporkan ke Bareskrim Polri.
"Saya kira enggak pas kalau menyebut nama orang tanpa klarifikasi dan juga menyebut-nyebut nama tanpa dasar," ujar Marzuki,
Marzuki menjelaskan, dakwaan KPK yang menyebut dirinya menerima aliran duit korupsi e-KTP berasal dari kesaksian Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus yang sama. Usut punya usut, Irman dan Sugiharto tidak melihat langsung dugaan penyerahan uang baik ke Marzuki Alie maupun anggota DPR lainnya.
"Kan saya katakan katanya yang menyerahkan ke saya itu Mulyadi, anggota Komisi V dari Demokrat. Ya tanyalah Mulyadi, ada enggak kasih uang ke saya. Jadi kata Andi Narogong si A, si B, si C, ujungnya Mulyadi. Apa urusannya Komisi V kasih duit ke saya kaitan e-KTP. Jadi ini disambung-sambungkan, ya agak aneh aja," imbuhnya.
Sementara, terkait bagi-bagi uang terhadap sejumlah wakil rakyat untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP, Marzuki menilai, tidak mungkin korupsi dibicarakan terang-terangan di DPR.
"Anggota DPR itu ada 560, yang melakukan kejahatan cuma beberapa orang. Masak dibahas bagi-bagi uang di DPR? Ya akal sehat kita di mana?," tuntasnya.
(aen/indopos/fajar)