Alhamdulillah, Abu Bakar Ba’asyir dapat Remisi

  • Bagikan
Dalam hal ini Ba'syir melanggar Pasal 15 jo Pasal 11 UU 15y/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan