Wali Kota Kendari Terpilih Ngaku Tak Pernah Tiduri Tata, Pengacara Bawa Bukti Ini

Tata menuding ADP telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP).
Laporan dari perempuan yang kabarnya berprofesi sebagai model, kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 ini tercantum dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. (Fajar/JPC)