“Menteri Susi Kriminalisasi Nelayan, Tenggelamkan!”

  • Bagikan
"Nelayan berkeyakinan bahwa penetapan tersangka kepada saudara Rusdianto merupakan salah satu bentuk kriminalisasi untuk mengendorkan perjuangan nelayan", papar Nanang, Sabtu pagi. Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), Riono, menyatakan akan terus mendukung dan siap mengawal Rusdianto. Khususnya, melalui langkah-langkah hukum sesuai mekanisme yang ada. Riono juga meminta kepada Menteri Susi Pudjiastuti untuk legawa dan bersikap negarawan. Karena apa yang disampaikan oleh Rusdianto lebih bersifat kritik yang membangun. "Sebagai pejabat publik harus siap dan bersedia untuk dikritik oleh siapa pun. Sebagai upaya perbaikan dan keseimbangan penyusunan kebijakan bagi kesejahteraan nelayan Indonesia", pungkasnya. Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Rusdianto Samawa Sebagai tersangka atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pun telah melayangkan surat panggilan bernomor S.Pgl/47/VIII/2017/Dittipidsiber kepada Rusdianto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (24/8) lalu. (rus/rmol/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan