Lantamal Bantah Terlibat dalam Perkara Narkoba

  • Bagikan
“Namun saya tidak mengerti kenapa saya juga ikut ditangkap dan difitnah ikut menyabu bersama terdakwa padahal saya hanya melakukan perintah atasan,” tuturnya. Selain tidak mengerti dengan apa yang terjadi, di saat yang sama saksi juga menggungkapkan perasaannya yang diselimuti kecewa dengan instasi negara yang dia bela selama ini. “Jujur saat ini saya merasa dikhianati oleh satuan saya di Lantamal pak, karena saya seperti dijebak dan saya kecewa diperlakukan seperti ini,” ungkapnya. Karena diselimuti rasa kecewa, Hy bahkan berani menyebutkan nama atasannya yang telah menyuruhnya membeli narkoba itu. “Saya disuruh oleh komandan saya, namun dia sekarang tidak mau mengakui perintahnya tersebut,” katanya. Sementara itu, majelis hakim persidangan pun melayangkan pertanyaan kepada saksi. “Bapak tahu kan, kalau tidak ada instansi yang bisa menyelidiki narkoba selain BNN, kecuali tangkap tangan,” kata ketua hakim Christo En Sitorus Sh MHum lagi. “Kalau, misalnya tahu kenapa berani menyelidiki Narkoba yang bukan menjadi kapasitas kamu, terus kamu ditangkap lagi,” ungkapnya. Tak sampai di situ, karena masih merasa penasaran Christo juga meminta JPU mengadirkan semua nama-nama anggota AL yang disebutkan dalam persidangan. “Sidang berikutnya, saya mau semua nama yang disebutkan dapat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, karena saya ingin perkara ini menjadi lebih jelas lagi,” pinta Christo. Menaggapi hal ini, pihak Lantamal XIII saat dikonfirmasi Kaltara Pos membantah semua keterangan yang dikatakan saksi selama persidangan. Menurut pihak Lantamal XIII, semua yang dikatakan oleh prajuritnya tersebut adalah kebohongan, karena tidak ada yang pernah memerintahkannya untuk menyelidiki peredaran Narkoba. “Komandannya saja tidak pernah menyuruhnya demikian, karena itu bukan ranahnya kami, makanya saya bilang dia bohong,” kata, Humas Lantamal Letnan Sugiarto ketika dijumpai Kaltara Pos Kamis (31/8).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan