Lantamal Bantah Terlibat dalam Perkara Narkoba

Tak hanya itu, Letnan Sugiarto juga menjelaskan, penangkapan saksi sebenarnya, memang sudah direncanakan karena telah dicurigai terlibat narkoba. “Dia ditangkap satuan Intel kami, karena memang sudah dicurigai sejak awal kalau dia telah melanggar aturan dan hukum, karena terlibat narkoba,” jelasnya.
Usut punya usut, ternyata prajurit Hy yang menjadi saksi di PN Tarakan, sudah lebih dahulu menjalankan sidang militer sebagai terdakwa dan ditahan dalam tahanan Lantamal XIII. “Di PN Hy jadi saksi, tapi di sini dia jadi tahanan karena telah menjadi terdakwa dalam sidang militer kita dan ancamannya bisa pemecatan karena sudah masuk ranah pidana,” tutupnya.(tim)