Politisi Gerindra Tersangka Pembakaran 7 SD di Palangka Raya

  • Bagikan
YB saat tiba di Mapolda Kalteng, Senin (4/9/2017). (Foto: ENA/KALTENG POS)
Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, saat melakukan penggeledahan di kediaman YB, disebutkan bahwa petugas membawa sejumlah benda yang dianggap sebagai barang bukti. Di antaranya adalah sejumlah dan beberapa jeriken berukuran 5 liter dan 25 liter. Saat penggeledahan di rumah YB, polisi juga membawa serta AG, sopir YB yang beberapa jam lebih dulu juga ditetapkan sebagai tersangka. “Ada puluhan polisi yang datang dan satu sopir Pak Yansen juga ikut dibawa petugas tadi (kemarin, Red),” kata salah seorang keluarga YB. (nue/ram/abe/nto)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan