Akumindo Sambut Baik Paket Ekonomi VXI

Seluruh perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha tersebut wajib diharmonisasi dan distandarisasikan sesuai standar nasional maupun internasional. Sistem melakukan pemrosesan perizinan serta pengambilan keputusan secara tunggal (single and synchronous processing of data and information) serta proses manajemen koordinasi dan validasi sistem informasi perizinan secara elektronik antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka mendapatkan legalitas akses terkait perizinan.
Sistem nantinya akan terintegrasi dengan berbagai sistem pelayanan yang terkait dengan Single Submission, antara lain Nomor Induk Kependudukan (Kemendagri), pendirian badan usaha (Kemenkumham), Impor-Ekspor dalam Indonesia National Single Window (Kemenkeu), dan sistem dari kementerian/lembaga terkait lainnya. Data yang disampaikan dalam sistem dijamin keamanan dan kerahasiannya melalui Single Submission.
Uji coba Single Submission ditargetkan pada 1 Januari 2018 dan pelaksanaannya secara bertahap dimulai setelah uji coba berhasil dilaksanakan dan selambat-lambatnya pada Maret 2018. Seluruh proses Single Submission dan PTSP dilakukan dalam satu gedung. (Idr/Fajar)