BIADAB!! Preman Kampung di Sukabumi Setubuhi Dua Anak kandungnya, Satunya Sudah Melahirkan

  • Bagikan
Dalam liburan ke Geylang, sebuah kawasan yang dikenal dengan hiburan malamnya di Singapura, guru perempuan dan muridnya itu melakukan hubungan seksual.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun penjara. Aparat kepolisian menjerat pelaku dengan Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pasal 81 junto pasal 82. “Pelaku sudah kami amankan. Ia mengakui sering melakukan perbuatan cabulnya kepada kedua korban sejak 2011 sampai Agustus tahun ini,” pungkasnya. Untuk diketahui, IS terkenal di kampungnya sebagai preman. Karena memiliki sikap tempramen dan pernah mendekam di hotel prodeo, warga setempat tidak berani kepada pelaku. Bahkan, saat anak kandungnya melahirkan, warga merasa takut bila melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian. Hingga akhirnya, paman korban yang mendengar pengakuan korban, langsung melaporkan kepada aparat kepolisian. Selang beberap waktu setelah menerima laporan, pelaku pun ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. “Kalau gak salah, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang beda. Dia orangnya tempramen dan galak. Wajar kalau warga merasa takut. Tapi Alhamdulillah, sekarang dia kena batunya. Semoga saja dia dihukum dengan hukuman yang setimpal,” timpal salah seorang warga yang meminta namanya untuk tidak dikorankan. (Fajar/jpg)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan